tirto.id - Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) bercerita tidak tahu-menahu bahwa dirinya akan mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana. Dia baru mengetahuinya setelah menerima undangan untuk menghadiri acara pemberian tanda penghormatan tersebut.
"Kita dapat undangan, saya tanya, 'kok ini dapat undangan untuk menerima?" ujar Iriana dikutip Antara, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Iriana mengungkapkan bahwa suaminya, Presiden Jokowi, tidak pernah bercerita jika dirinya akan mendapatkan penghargaan.
"Terima kasih telah memberi, sebelumnya saya juga enggak paham karena Pak Jokowi ya enggak cerita," kata Iriana.
Namun, Iriana mengaku dirinya tidak kaget mengenai hal itu. "Enggak. Saya enggak pernah kagetan," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah tanda penghargaan tersebut merupakan kejutan dari Jokowi, Ibu Negara Iriana mengatakan suaminya tidak pernah memberikan kejutan.
"Pak Jokowi enggak pernah ngasih kejutan," katanya.
Presiden Jokowi yang dalam kesempatan itu berada di samping Iriana lantas mengungkapkan, bahwa tanda penghargaan itu diberikan dengan pertimbangan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Dari Dewan Gelar," katanya.
Jokowi mengungkapkan bahwa Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang memiliki kriteria dan pertimbangan untuk memberikan tanda kehormatan kepada istrinya, Iriana.
Ada 18 orang tokoh, termasuk Ibu Negara Iriana Jokowi dan Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin, Wury Estu Handayani, yang memperoleh Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi.
Pemberian tanda kehormatan itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 66, 67, 68, 69/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Paramadharma.
Wury Estu Handayani dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, bersama Sukma Violetta (anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim) dan Saldi Isra (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi).
Kemudian, Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Joko Sasmito (anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi).
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Dr. Boy Rafli Amar (mantan Kepala BNPT), dan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wishnutama Kusubandio (penggiat seni).
Untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Sumartoyo (anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan periode 2015 - 2020), Makarim Wibisono, M.A., (Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Kerja Sama Internasional), Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana (Staf Khusus Presiden), Sukardi Rinakit (Staf Khusus Presiden), dan Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara).
Setelah itu, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Soehardjono Sastromihardjo (Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat periode 2016 - 2020), Sudharto Prawoto Hadi (Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK), Edvin Aldrian (Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional).
Sementara untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada ahli waris almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga (ahli permuseuman).
Sedangkan untuk Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan Presiden Jokowi kepada ahli waris almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati (budayawan) dan ahli waris almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo (seniman kebudayaan dan pendidikan).
Editor: Anggun P Situmorang